CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Tertangkap basah dalam aksinya, seorang jambret nyaris menjadi korban pemukulan oleh warga setempat di Cimahi, Jawa Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelaku jambret yang diidentifikasi dengan inisial IP (32) tersebut melakukan aksinya di sekitar Jl. MK Wiganda Sasima, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada hari Minggu (17/3/2024).
Aksi penjambretan tersebut tercium oleh warga sekitar, saat IP berusaha merampas ponsel milik salah seorang warga yang sedang berjalan.
Korban segera berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku pun langsung dikejar oleh warga. Beruntungnya, pelaku berhasil diamankan sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan oleh massa.
Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres Reborn.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat itu sekitar pukul 15.30 WIB,” ungkapnya pada awak media Minggu (17/3/2023).
Duddy menyatakan bahwa setelah berhasil diamankan oleh warga setempat, pelaku penjambretan tersebut langsung diperiksa oleh anggota Sabhara Polres Cimahi, dan ditemukan senjata tajam berupa sebilah pisau.
Setelah itu, lanjut Duddy, pelaku dibawa ke Mapolres Cimahi dan diserahkan ke anggota Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait perbuatan jambret dan kepemilikan senjata tajam.
“Saat ini, kasus penjambretan tersebut sedang ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi. Korban juga sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tambah Duddy.
Selain berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Gegerkalong Girang, Kota Bandung, pihak berwenang juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu ponsel, sebilah pisau, helm berwarna merah, dan uang tunai sebesar Rp87 ribu.
“Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Cimahi, dan seluruh barang bukti juga telah diamankan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Duddy, pelaku telah mengakui melakukan aksi penjambretan tersebut. Namun, terkait seberapa sering ia melakukan kejahatan serupa masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.***