CIMAHI, NyaringIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi pada Jumat (15/11/2024) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Selama penggeledahan, suasana di kantor Satpol PP tampak sepi, hanya beberapa pegawai yang terlihat.
Beberapa barang diamankan dan dibawa ke mobil, namun pihak Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, teman-teman tadi melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” kata Fajrian saat dikonfirmasi.
Fajrian juga menjelaskan bahwa informasi mengenai barang yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan inventarisasi.
“Barang yang diamankan belum dirinci. Kami akan menginventarisasi terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan dokumen terkait yang dibutuhkan oleh Kejari Cimahi.
“Barang bukti atau dokumen yang relevan akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.
====================================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News