Keluarga Korban Tewas dalam Kecelakaan di Sudirman Minta Kasus Diusut Tuntas

IMG 20260705 WA0001

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Erina, penumpang ojek online (Gojek) yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, keluarga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa tragis yang terjadi pada 17 Juni 2026 itu menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian dan berbagai informasi beredar luas di media sosial. Berdasarkan informasi awal, korban diduga terjatuh dari sepeda motor ojek online yang ditumpanginya setelah terjadi senggolan dengan sebuah bus pariwisata. Nahas, korban kemudian terlindas bus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Saat mendatangi Kantor Dirlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2026), ibu kandung korban, adik almarhumah, sahabat korban, serta kuasa hukum keluarga menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian proses hukum berjalan secara adil dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dengan mata berkaca-kaca, ibu korban mengungkapkan bahwa Erina merupakan tulang punggung keluarga. Sejak sang ayah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu, Erina mengambil peran besar dalam menopang kehidupan keluarga, termasuk membiayai pendidikan adiknya hingga bangku kuliah.

“Putri saya adalah tulang punggung keluarga. Saya meminta pertanggungjawaban secara moral atas hilangnya nyawa anak saya. Kami berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” ujarnya.

Kesedihan serupa dirasakan adik kandung korban, Daffa. Ia mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan sosok kakak yang selama ini menjadi penyemangat sekaligus penopang masa depannya.

“Saya sangat syok kehilangan kakak. Beliau selalu memberi semangat agar saya menyelesaikan kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Kakak berjanji akan terus membantu biaya pendidikan saya. Kini beliau telah pergi untuk selamanya,” tuturnya dengan suara bergetar.

Kuasa hukum keluarga, Sakti Ajie Putra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa pihak keluarga menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Namun, menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa aspek teknis dan administrasi bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perdamaian ataupun permintaan maaf merupakan hak para pihak, namun proses pidana tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Biarlah pengadilan yang nantinya menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan,” tegas Sakti Ajie.

Ia juga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi sehingga seluruh fakta yang melatarbelakangi kecelakaan dapat terungkap secara utuh.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun kendaraan besar. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewaspadaan saat berkendara, serta kelayakan kendaraan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan yang merenggut nyawa.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan maupun pihak yang bertanggung jawab. Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.