NyaringIndonesia.com – Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas di Karo, Sumatera Utara, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Mereka didampingi oleh kuasa hukum mereka, Irvan Saputra, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Irvan mengungkapkan bahwa mereka meminta Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kita meminta dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam,” kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Irvan menjelaskan bahwa Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan terhadap aduan mereka karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan komisioner. “Proses ini cepat, respons cepat oleh Komnas HAM, langsung dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Menurut Irvan, hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, pihak keluarga mendorong Komnas HAM untuk terlibat dalam penyelidikan. Lebih lanjut, Irvan menyebut pihaknya meminta Komnas HAM memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
“Kami meminta dengan tegas, Koptu HB harus dipanggil,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap, Komnas HAM dapat mengungkap dalang utama kasus tersebut. “Kami yakin pemeriksaan oleh Komnas HAM ini akan bisa mengungkap kebenaran,” kata Irvan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah B, RAS, dan YT.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya untuk membakar rumah korban. “Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.
RAS menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara. “Aksi pembakaran ini terekam jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” kata Hadi.