Search
Close this search box.

Kelurahan Karangmekar Laksakan FGD Musrenbang

Lurah Karang Mekar Atep Kahma Wijaya saat melaksanakan FGD Di Aula Kelurahan Karang Mekar

CIMAHI,NyaringIndonesia.com – Dalam upaya mengoptimalisasikan pembangunan yang akan dilksanakan, setiap tahunnya Pemerintah Kota Cimahi memberikan ruang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan usulannya sesuai yang dibutuhkan dilingkungannya masimg-masing.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Begitu pula, memasuki tahun anggaran 2024, usulan masyarakat difasilitasi mulai dari rempug warga tingkat RW untuk nantinya dibawa ke Musrenbang tingkat kota.

Setelah melalui tahapan rempug warga, hasil usulan yang menjadi skala prioritas selanjutnya akan kembali dinilai di Musrenbang tingkat Kelurahan.

Sesuai ketentuan, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Musrenbang Partisipatif untuk menindak lanjuti hasil rempug warga pada Senin (8/1/2024).

Lurah Karangmekar, Atep Kahma Wijaya, menyampaikan bahwa dari setiap bidang, terdapat beberapa usulan dengan skala prioritas tertinggi. Usulan-usulan tersebut akan diajukan ke tingkat kecamatan setelah melalui seleksi. Usulan dengan nilai tertinggi pada setiap bidangnya akan kembali diajukan pada tingkat kecamatan, dengan harapan dapat diakomodir hingga tingkat kota.

“Semoga di tingkat kecamatan bisa terakomodir hingga usulannya bisa naik ke tingkat kota,” ujar Atep dalam acara Musrenbang Partisipatif di Kelurahan Karangmekar pada Senin (8/1/2024).

Atep menjelaskan bahwa tema Musrenbang kali ini adalah ‘Perwujudan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumbar Daya Manusia’. Maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas hasil musyawarah masyarakat.

“Dalam FGD ini, ada beberapa bidang yang ditekankan, antara lain bidang pemerintahan, bidang sosial, bidang budaya, bidang fisik, dan bidang ekonomi,” tambahnya.

Camat Cimahi Tengah, melalui surat tertulisnya, menyatakan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai stakeholder. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang berkualitas serta bersinergi dengan perencanaan pembangunan Kota Cimahi.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kegiatan FGD Musrenbang di kelurahan Karangmekar ini, semoga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Bzo)

Berita Utama