CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menyerahkan akta hibah lahan seluas 3.000 meter persegi kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cimahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lahan tersebut kini tercatat sebagai aset Kementerian Agama dan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan.
Dengan jumlah siswa aktif mencapai 896 orang, hibah lahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Cimahi.
“Selama 15 tahun lahan ini belum diserahkan secara resmi. Kami menilai sudah waktunya diserahkan, karena menyangkut kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, baru – baru ini.
Lebih lanjut, Ngatiyana mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi juga tengah memproses hibah aset lainnya, seperti gedung Kantor Urusan Agama (KUA)
“Ini bagian dari upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung kelancaran pelayanan publik. Semua pengelolaan aset harus sesuai aturan agar pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Baiq Raehanun, menyambut baik penyerahan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas langkah yang telah lama dinantikan.
“Setelah perjuangan bertahun-tahun, akhirnya, Pemkot memberikan hibah ini. Ini bukan sekadar serah terima aset, tapi simbol nyata sinergi antara Pemkot Cimahi dan Kementerian Agama,” ucap Baiq Raehanun saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Techno Park, Selasa (29/07/25).
Menurutnya, penyerahan akta hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemkot Cimahi terhadap penguatan pendidikan madrasah.
” Madrasah tak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, namun juga membentuk karakter yang kuat dalam aspek akhlak, spiritual, dan nilai-nilai kebangsaan.” tuturnya.
Sementara itu. terkait rencana hibah gedung KUA Cimahi Tengah, Baiq menjelaskan bahwa proses administrasi tengah berlangsung.
“ Saat ini, Pemkot Cimahi sedang memproses administrasi terlebih dahulu, sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Agama,” jelasnya.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dan menjadi langkah konkret dalam memperhatikan sektor pendidikan dan keagamaan di Kota Cimahi. (Bzo)