Kemenag Siapkan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Zainal Mustamin
Zainal Mustamin

NyaringIndonesia.com, Jakarta – Kementerian Agama sedang mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat pernikahan bagi semua agama. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, serta program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan di masa mendatang. Oleh karena itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang merancang program Bimbingan Perkawinan lintas agama,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (26/2/2024).

Zainal menekankan bahwa Bimbingan Perkawinan adalah hak bagi semua calon pengantin, termasuk mereka yang bukan Muslim. Melalui program ini, diharapkan kualitas ketahanan keluarga di Indonesia dapat ditingkatkan. “Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, tanpa memandang agama,” tambah Zainal.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap Penyuluh Agama akan memberikan Bimbingan Perkawinan sesuai dengan ajaran agamanya.

“Setiap agama akan dilakukan asesmen secara individual. Direktorat KUA akan memberikan bimbingan kepada calon pengantin dengan melatih Penyuluh Agama dari masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka akan memberikan bimbingan dengan perspektif teologis yang sesuai dengan agamanya masing-masing,” jelasnya.

Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan bahwa program Bimbingan Perkawinan lintas agama sudah dijalankan di beberapa KUA. “Kintamani, Bangli, Bali, contohnya. Di sana, Penyuluh Agama Hindu memberikan Bimbingan Perkawinan. Begitu juga di Bangka Belitung, Penyuluh Agama Konghucu telah memberikan Bimbingan Perkawinan,” ujarnya.

Suryo percaya bahwa ke depan, program Bimbingan Perkawinan lintas agama akan berjalan dengan baik. “Meskipun belum secara resmi diadopsi oleh semua KUA, namun sudah ada upaya awal, dan kami yakin hal ini dapat diimplementasikan di seluruh KUA di Indonesia,” tambahnya.

Berita Utama