Jakarta, Nyaringindonesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan bertujuan memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa siswa kelas X SMA masih akan mempelajari mata pelajaran umum.
Namun, siswa kelas XI dan XII akan diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi atau karier mereka.
“Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” ujar Anindito dikutip dari Kompas.tv.
Anindito menambahkan bahwa penghapusan penjurusan ini juga bertujuan untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat mendaftar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan yang mereka ambil saat di SMA atau SMK.
Langkah ini diambil karena masih banyak orang tua yang mengarahkan anak-anak mereka untuk memilih penjurusan IPA dengan alasan kemudahan saat mendaftar kuliah atau mencari pekerjaan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para siswa dapat lebih leluasa dalam mengeksplorasi minat dan bakat mereka tanpa terikat oleh stereotip atau tekanan sosial.
“Dihapusnya penjurusan di SMA, Anindito berharap tujuan dari Kurikulum Merdeka saat ini dapat diterapkan oleh para murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir,” tambahnya.
Kurikulum Merdeka diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam sistem pendidikan Indonesia, terutama dalam hal memberikan kesempatan yang lebih merata bagi semua siswa untuk berkembang sesuai potensi mereka.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta daya saing lulusan SMA dan SMK di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan para siswa dapat meraih pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam proses belajar mengajar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Follow Berita Nyaring Indonesia di Google News