Jakarta, NyaringIndonesia.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi reaktivasi 2,1 juta peserta BPJS Kesehatan PBI melalui penguatan verifikasi data desa dan pemberian prioritas otomatis bagi pasien penyakit kronis guna menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hingga pertengahan April 2026, Kementerian Sosial mencatat bahwa sekitar 2,1 juta orang dari total 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan kini telah aktif kembali.
“Dari 11 juta lebih yang kami nonaktifkan, per hari ini sudah ada 2,1 juta penerima manfaat yang melakukan reaktivasi,” kata Saifullah, di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa tidak semua peserta tersebut kembali ke skema PBI; sebagian di antaranya telah beralih menjadi peserta mandiri secara sukarela, sementara sebagian lainnya kini ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Sebagian diambil alih oleh Pemda, sebagian lagi pindah ke segmen mandiri. Sementara yang kembali ke PBI-JK itu 300.000 lebih,” ujar dia.
Kelancaran proses verifikasi dan pembaruan data ini sangat bergantung pada peran strategis lebih dari 69.000 operator data di tingkat desa yang telah terintegrasi dengan sistem Kemensos.
“Adanya operator data desa ini, kami bisa memperoleh informasi yang lebih akurat dan kalau ada yang melakukan reaktivasi kami bisa layani lebih cepat,” tutur dia.
Selain itu, pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi penderita penyakit kronis atau katastropik dengan mengaktifkan status kepesertaan mereka secara otomatis.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasien dengan kondisi medis berat tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa kendala administratif, dengan tetap menjalankan evaluasi rutin setiap bulan.
Pemerintah menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Daerah atas kolaborasi efektif dalam menata ulang data kepesertaan ini.
Selain itu, Menteri Sosial memberikan penghormatan khusus bagi para penerima manfaat yang secara sadar memilih untuk berpindah ke segmen kepesertaan mandiri.
Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bergantung pada bantuan iuran pemerintah dinilai sebagai pencapaian luar biasa yang membantu pemerintah dalam mengalokasikan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

