Kementerian BUMN Resmikan TPST Cikole Jayagiri untuk Atasi Masalah Sampah dan Dukung Pariwisata

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikole Jayagiri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (9/1/2025).

NyaringIndonesia.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikole Jayagiri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (9/1/2025). Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya sekaligus mendukung pariwisata di kawasan Lembang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Masalah sampah di wilayah Bandung Raya semakin mendesak akibat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang telah penuh. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi prioritas, terutama di kawasan dengan potensi wisata tinggi. TPST Cikole Jayagiri diharapkan menjadi model inovasi pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Kolaborasi BUMN dalam Pengelolaan Sampah

Asisten Deputi Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN, Faturohman, mengungkapkan bahwa pembangunan TPST ini melibatkan kolaborasi 21 BUMN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan dana sekitar Rp 1,8 miliar.

“TPST ini tidak hanya menangani sampah secara efisien tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Ini sejalan dengan komitmen BUMN dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Faturohman.

Inovasi Teknologi dan Produk Bernilai Jual

TPST Cikole Jayagiri mengadopsi teknologi ramah lingkungan untuk memproses 1,5 ton sampah per hari. Sampah dipilah, diproses, dan diubah menjadi produk seperti balok kaso, papan, paving block, hingga kerajinan. Selain itu, ada juga pengolahan ecoenzyme dari limbah organik seperti kulit buah.

Konsultan Program TJSL, Arya Hindrarprayoya, menjelaskan bahwa TPST ini menerapkan sistem pengelolaan sampah langsung bersih tanpa meninggalkan bau atau polutan. Selama masa uji coba pada libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 12 ton sampah berhasil diolah dalam waktu empat hari.

Ketua Satuan Tugas Lembang Bersih, Edwin Juliana, menambahkan bahwa sampah yang diolah berasal dari 22 destinasi wisata di Cikole dengan sistem buang-bayar senilai Rp 300 ribu per pengangkutan. Hasil produk seperti paving block dan papan kayu dipasarkan ke mitra wisata dengan harga mencapai Rp 3,8 juta per kubik.

Potensi Edukasi dan Kendala Operasional

Selain menjadi solusi pengelolaan sampah, TPST Cikole juga memiliki potensi sebagai wisata edukasi. Namun, Edwin mengakui tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya sumber daya manusia untuk proses operasional yang melibatkan lebih dari 30 tenaga kerja.

“Kami harus menjaga keberlanjutannya. Dengan manajemen yang tepat, TPST ini bisa menjadi percontohan untuk lokasi lain,” katanya.

Harapan untuk Pengembangan Lebih Lanjut

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Didit Lidia, memastikan TPST Cikole Jayagiri telah memenuhi persyaratan perizinan, termasuk AMDAL. Ia optimis teknologi yang digunakan dapat diadopsi di tingkat provinsi untuk mengatasi masalah sampah di TPA Sarimukti.

“Ini adalah langkah besar bagi pengelolaan sampah di KBB. Dari 16 kecamatan, baru 10 kecamatan yang terkelola sampahnya. TPST Cikole bisa menjadi solusi dan inspirasi bagi daerah lain,” jelas Didit.

Dengan keberhasilan TPST ini, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat

Editor : Eka sopian

# # #

Berita Utama