Kepolisian Buru Penyuplai Narkoba Kepada Aktor Revaldo Surya Permana

Illustrasi kasus narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Setelah Revaldo Fifaldi Surya Permana  ditetapkan menjadi tersangka, kini giliran penyuplai narkobanya yang diburu kepolisian.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menyebut, penyuplai ganja kepada Revaldo berjumlah dua orang. Mereka adalah seorang perempuan berinisial T dan seorang pria berinisial G.

“Untuk penyuplai kami masih terus dalami, karena terduga masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik,” ujar Trunoyudo, di Jakarta. Sabtu (14/1/2023).

Keduanya, kata Trunodoyo, adalah penyuplai narkoba kepada Revaldo selama ini.

“Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Sebelumnya, Revaldo telah ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB, di Apartemen Gren Pramuka, Jakarta Pusat. Juga polisi berhasil menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Setelah dilakukan test urine kepada Revaldo, hasilnya positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC.

Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.

Kemudian Revaldo ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Atas kasusnya itu.

Atas perbuatannya, Revaldo diancam dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Berita Utama