Kesenjangan dan Realita di Balik Cuti Bersama

Foto ilustrasi Kesenjangan dan realita dibalik cuti bersama (pixabay)

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Kebijakan cuti bersama, yang sering kali dianggap sebagai angin segar bagi pekerja, ternyata menyimpan kesenjangan yang cukup dalam di berbagai sektor pekerjaan di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meskipun pemerintah rutin menetapkan cuti bersama untuk memberikan waktu libur yang lebih panjang, tidak semua pekerja bisa menikmati hak ini dengan adil.

Menurut survei terbaru dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), pekerja di sektor formal seperti perkantoran dan industri jasa umumnya lebih mudah mendapatkan cuti bersama, sementara mereka yang bekerja di sektor informal dan esensial seperti transportasi, kesehatan, dan ritel sering kali harus tetap bekerja selama periode libur nasional.

Bahkan, beberapa perusahaan di sektor informal cenderung mengabaikan hak cuti pekerjanya, dengan alasan tingginya permintaan layanan selama periode tersebut.

Misalnya, pekerja di layanan kesehatan, seperti perawat, dokter, dan tenaga medis lainnya, sering kali hanya mendapatkan kompensasi tambahan tanpa kesempatan libur penuh. Mereka tetap berada di garis depan, menangani pasien yang terus membutuhkan perawatan tanpa henti, meski hari libur nasional sedang berlangsung.

Demikian pula, pengemudi transportasi umum, kurir pengiriman, dan pekerja logistik mengalami lonjakan beban kerja saat cuti bersama, ketika banyak orang bepergian atau berbelanja secara online untuk memanfaatkan waktu libur panjang.

Selain itu, perbedaan ini juga terasa pada tingkat upah. Pekerja di sektor formal biasanya menerima tunjangan cuti atau gaji tambahan, sementara pekerja di sektor informal jarang mendapatkan kompensasi serupa, meskipun beban kerja mereka sering kali meningkat selama liburan.

Banyak pekerja di sektor ini bahkan tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kehilangan hak-hak dasar ketenagakerjaan.

Para ahli ketenagakerjaan menyerukan perlunya perbaikan regulasi yang lebih inklusif untuk memastikan keadilan dalam penerapan cuti bersama.

“Cuti bersama seharusnya menjadi hak semua pekerja, bukan hanya mereka yang bekerja di gedung perkantoran. Pemerintah perlu mempertimbangkan kesejahteraan pekerja di sektor informal yang sering terabaikan.” ungkap Rini Pratama, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia.

Pemerintah sendiri telah berjanji akan meninjau kembali kebijakan ini. Kementerian Tenaga Kerja menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap aturan cuti bersama untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi tanpa membebani sektor bisnis yang bergantung pada operasional selama liburan.

Namun, banyak pihak menilai langkah konkret masih diperlukan untuk memastikan kesejahteraan seluruh tenaga kerja Indonesia.

Sementara itu, beberapa serikat pekerja telah mulai mengajukan petisi dan kampanye untuk menuntut keadilan dalam kebijakan cuti bersama, termasuk peningkatan transparansi upah dan jaminan pekerjaan yang lebih baik bagi pekerja informal.

Kampanye ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan positif dalam dunia kerja Indonesia.

Dengan berbagai tantangan ini, upaya untuk menciptakan keadilan dalam penerapan cuti bersama masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di dunia ketenagakerjaan.

 

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama