Ketua PGRI Sulawesi Melihat ada Kejanggalan pada Kasus Guru Honorer Supriani

NyaringIndonesia.com – Organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara menduga bahwa guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, merasakan kejanggalan dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa guru dan siswa di SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, mengaku tidak ada kejadian yang dituduhkan oleh murid tersebut.

Hasil visum menunjukkan bahwa luka pada anak tersebut disebabkan oleh benturan tajam. Halim menjelaskan bahwa anak itu mengakui jatuh ke sawah.

“Hasil visum menyatakan adanya benturan benda tajam, dan anak itu sendiri mengakui jatuh di sawah. Namun, fakta ini tampaknya dialihkan, menciptakan kesan diskriminalisasi dan pemerasan,” ujarnya.

Ketua PGRI Sultra mengecam keras tuduhan penganiayaan terhadap Supriyani. “Kasus ini harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Jika guru saya bersalah, silakan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menyoroti kasus ini. Ia mendorong agar masalah tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Kami sangat menyayangkan adanya perkara hukum yang menimpa Ibu Supriyani. Seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai sejak awal,” ungkap Cucun Ahmad.

Berita Utama