Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar Sebelum Gugat Cerai

Kimberly Ryder Laporkan sang suami Edward Akbar Sebelum Gugat Cerai
Kimberly Ryder Laporkan sang suami Edward Akbar Sebelum Gugat Cerai

Jakarta, Nyaringindonesia.com – Kimberly Ryder terlebih dahulu melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke polisi sebelum menggugat cerai pada Jumat (12/7/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laporan tersebut diajukan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) atas dugaan penggelapan mobil yang melibatkan Edward dan seorang berinisial NL. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan tersebut. “Iya benar, dugaan suaminya inisial EA,” kata Bintoro saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa dugaan penggelapan mobil tersebut bermula pada Mei 2023. Kimberly kemudian meminta kembali unit mobil itu pada Mei 2024, namun tidak ada kejelasan mengenai pengembaliannya.

“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” tutur Nurma.

Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi terkait laporan ini, yaitu Kimberly selaku pelapor dan ibunya. Penyidik juga akan memanggil kedua terlapor untuk diminta keterangan.

“Pemeriksaan terlapor sudah dijadwalkan, namun kami tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” tambah Nurma.

Sementara itu, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu setelah menikah selama lebih dari lima tahun. Gugatan cerai diajukan oleh pengacara Kimberly melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Humas PA Jakarta Barat, Wawan Iskandar, menyatakan bahwa sidang perdana gugatan cerai Kimberly dan Edward akan digelar pekan depan dengan agenda mediasi.

“Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana,” jelas Wawan.

Kimberly Ryder tidak mengajukan gugatan harta gana-gini dalam proses perceraiannya. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Kimberly Ryder dan Edward Akbar adalah pasangan selebritas yang cukup dikenal di Indonesia.

Kabar perceraian mereka menambah panjang daftar perceraian di kalangan selebriti, yang kerap menjadi sorotan media dan masyarakat.

Kimberly Ryder, yang dikenal lewat berbagai perannya di sinetron dan film, tampaknya kini harus menghadapi dua masalah besar sekaligus: proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil dan perceraiannya dengan Edward Akbar.

Sementara itu, Edward Akbar, yang juga seorang aktor, harus berhadapan dengan tuduhan serius yang dilayangkan oleh istrinya sendiri.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, baik dari sisi hukum maupun dari proses perceraian mereka di Pengadilan Agama. Dengan berbagai kompleksitas yang ada, baik Kimberly maupun Edward diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana demi kebaikan anak-anak mereka.

Dalam situasi ini, penting bagi kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan tetap menghormati satu sama lain, terutama mengingat adanya anak-anak yang akan terpengaruh oleh keputusan yang diambil oleh kedua orang tua mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi banyak pasangan untuk selalu menjaga keterbukaan dan kepercayaan dalam hubungan, serta menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak dan damai.(*)

Follow Berita Nyaring Indonesia di Google News

Berita Utama