Komdigi Bantah Isu Pelarangan Liputan Demo

1785804426888
Menjelang HUT Kemerdekaan RI, Komdigi mencatat peningkatan penyebaran konten provokatif dan mengajak media menyajikan informasi cepat serta akurat.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang media massa meliput aksi demonstrasi. Ia memastikan pemerintah tetap menghormati kebebasan pers sepanjang peliputan dilakukan sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik yang berlaku.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026), sekaligus menepis kabar yang menyebut adanya pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kementerian Komunikasi dan Digital tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul,” ujar Meutya.

Di sisi lain, Meutya mengungkapkan pihaknya tengah mewaspadai meningkatnya penyebaran hoaks yang bersifat provokatif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus ini.

Menurutnya, Komdigi menemukan adanya lonjakan konten disinformasi yang berpotensi memicu keresahan, memperkeruh situasi sosial-politik, hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Karena itu, ia mengajak media massa untuk terus menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan berbasis fakta. Langkah tersebut dinilai penting agar ruang penyebaran informasi palsu semakin sempit.

“Justru Komdigi menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” kata Meutya. (Gils)