Komisi III DPRD Kota Cimahi bersama LMP Kota Cimahi dan Dinas terkait melakukan inspeksi lapangan pembangunan drainase di Jalan Lurah, Kota Cimahi
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi lapangan pembangunan drainase di Jalan Lurah, Kota Cimahi, Rabu (12/08/26). Inspeksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi dengan LMP Kota Cimahi terkait pembangunan drainase yang dinilai belum optimal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam inspeksi tersebut, Komisi III menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembuangan limbah cair domestik dan limbah hasil produksi usaha ke saluran drainase.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mochamad Nofif, mengimbau seluruh pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Lurah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Hal itu dilakukan agar limbah cair hasil produksi tidak langsung dibuang ke saluran drainase.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membuat IPAL sendiri. Jangan buang limbah cair hasil produksi ke drainase,” ujar Mochamad Nofif saat inspeksi lapangan di Jalan Lurah.
Menurut Nofif, pembuangan limbah cair ke saluran drainase berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan dapat menjadi salah satu sumber penyakit apabila tidak ditangani dengan baik.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri, yang turut melakukan inspeksi. Ia mengatakan persoalan limbah cair domestik harus segera diselesaikan. Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah catatan teknis dalam pembangunan drainase, di antaranya terkait elevasi saluran dan sistem crossing.
“Selanjutnya terkait elevasi, kita harus disesuaikan. Ada satu sudut yang di-crossing, yang tadi harus di-crossing, tapi ternyata tidak perlu di-crossing. Itu kita perlu selesaikan,” kata Enang.
Menurut Enang, saluran drainase yang mengarah ke Jalan Tajudin juga perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi. Namun, ia menilai persoalan yang cukup besar justru berkaitan dengan pembuangan limbah rumah tangga atau air limbah domestik.
“Yang di-crossing masuk ke Jalan Tajudin itu tidak usah diteruskan. Tuntaskan saja di situ untuk limpasan air hujan atau air bersih,” ujarnya.
Enang mengatakan sejumlah hasil pembahasan dalam inspeksi tersebut akan diakomodasi bersama pihak terkait, termasuk usulan dari RW, LMP Kota Cimahi, lurah, dan camat. Penyelesaian pekerjaan drainase tersebut diupayakan masuk dalam program pemeliharaan drainase perkotaan Dinas PUPR.
“Insya Allah, solusi yang tadi disampaikan oleh Pak RW, LMP Kota Cimahi, lurah, dan camat akan kita akomodir. Saya kira tidak terlalu berat untuk menuntaskan pekerjaan ini,” katanya.
Ia berharap perbaikan drainase dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan dan penataan saluran drainase di kawasan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Semoga tahun ini bisa kita kerjakan,” pungkasnya. (Bzo)

