NyaringIndonesia.com,JAKARTA-Menandai awal dari perhelatan demokrasi yang sangat dinantikan. Selasa (28/11/2023) Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan periode kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memulai kampanye mereka secara terpisah pada hari pertama ini. Anies memulai serangkaian kampanye di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, pagi tadi, sebelum melanjutkan perjalanan ke Ciracas (Jakarta Timur), Bogor, dan Bandung di Jawa Barat.
Pilihan awal Anies untuk memulai kampanye di wilayah Tanah Merah dipotret sebagai langkah untuk menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan.
Sementara itu, Muhaimin memulai kampanye dengan mengunjungi rumah ibunya di Jombang, Jawa Timur, untuk meminta restu. Setelah itu, ia melanjutkan kampanye di beberapa wilayah Jatim, termasuk Kota Surabaya.
Di sisi lain, pasangan Prabowo dan Gibran pada hari pertama tidak mengambil cuti dan memilih untuk tidak menggelar kampanye langsung. Prabowo tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, sementara Gibran fokus pada tugasnya sebagai Wali Kota Solo. Informasi yang sama berlaku untuk pasangan Ganjar dan Mahfud MD, yang juga memulai kampanye mereka secara terpisah.
Ganjar memulai kampanye Pilpres dari Papua, sementara Mahfud MD, memulai kampanye dari Aceh. Ganjar menjelaskan bahwa kampanye yang dilakukan secara terpisah di wilayah barat dan timur Indonesia adalah strategi untuk meresapi aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa periode kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah itu, masa tenang akan berlaku dari 11 hingga 13 Februari 2024, di mana Capres dan Cawapres tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.