CIMAHI,ย NyaringIndonesia.com– Pemkot Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Cimahi dianggap telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, serta tidak ditemukan kesalahan material yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan upaya serius Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, pada hari Jumat (17/05).
Opini WTP atau Unqualified Opinion berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Ini menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku dan tidak terdapat kesalahan material yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajiannya.
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyajian ini mencakup kecukupan penyajian (full disclosure), penerapan Standar Pengendalian Internal (SPI) yang memadai, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Walaupun Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut, bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya.
Sebaliknya, mereka harus terus meningkatkan kinerjanya dengan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, saat diwawancarai oleh awak media.
“Opini WTP diberikan BPK terhadap pemeriksaan keuangan dan aset kita, jadi dua hal ini yang menjadi penilaian ya di mana tata kelolanya sudah kita lakukan dengan baik. Tetapi itu tidak menjadikan kita puas karena kita harus bisa menjaga agar lebih baik lagi. Bahkan, apa yang telah diberikan oleh BPK dengan beberapa catatannya juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menindaklanjutinya. Namun secara umum, mereka mengapresiasi dan ini menjadikan satu penghargaan yang luar biasa bagi kami bahwa kami mampu mengelola keuangan dan aset ini dengan baik,” tandas Dicky.