CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Acara diskusi “Ngaber” yang diinisiasi Karang Taruna Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Kamis (26/01) mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasalnya, diskusi organisasi kepemudaan tersebut jadi menarik lantaran mengangkat tema “KONTRUKSI HUKUM TERKAIT DUGAAN KASUS SUAP AJAY M PRIATNA”.
Koordinator LSM Kompas, Fajar Budi Wibowo, menilai bahwa diskusi yang telah digelar Karta Cibeber adalah langkah maju dan salah satu bentuk pemberdayaan Kepemudaan.
“Apa yang dilaksanakan oleh karang taruna Kelurahan Cibeber sebagai penyelenggaraan acara, merupakan kemajuan. Acara yang berkualitas tersebut saya rasa tidak menyalahi tupoksi kekarangtarunaan, justru kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Kepemudaan agar peka terhadap keadaan sosial kemasyarakatan. Jangan menyalah artikan ‘kata’ sosial dalam arti sempit. Menyadarkan terhadap hukum, politik dan pendidikan merupakan salah satu asfek bidang sosial.”papar Fajar, melalui pesan singkat Whatsapp.
“Kesejahteraan sosial masyarakat tidak akan lepas dari persoalan politik dan hukum,bilamana keadaan dan tatanan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,termasuk tata kelola pemerintahannya maka kesejahteraan sosial akan mengalami peningkatan. Namun apabila stabilitas politik dan hukum suatu wilayah terganggu karena masalah perilaku para pejabat publiknya,maka akan berimbas pada tingkat kemajuan pembangunan dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat” tambahnya.
Menurutnya, diskusi yang dilaksanakan oleh karang taruna Kelurahan Cibeber ada muatan mitigasi terhadap ketahanan sosial dan penanggulangan permasalahan sosial.
“Saran saya,jangan pula mengkebiri kreatifitas pemuda dengan mengamputasi sel-sel otak kritisnya.”tutupnya. (Anas)