CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tak hanya menjadi persoalan teknis bagi Pemerintah Kota Cimahi, namun juga menyisakan ancaman serius terhadap lingkungan hidup. Dengan volume sampah harian yang mencapai 233 hingga 250 ton, tekanan terhadap kualitas lingkungan di kawasan perkotaan kian meningkat apabila pengelolaan tidak segera dibenahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepadatan penduduk yang tinggi membuat Kota Cimahi menghasilkan timbulan sampah dalam jumlah besar setiap hari. Selama bertahun-tahun, sebagian besar sampah tersebut bergantung pada pembuangan ke TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Namun, kebijakan pembatasan kuota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksa kota ini untuk menghadapi risiko lingkungan apabila sampah tak tertangani secara optimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengakui bahwa pengelolaan sampah kini menjadi isu krusial yang berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan dan masyarakat.
“Kalau sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya bukan hanya penumpukan, tetapi juga pencemaran tanah, air, dan udara. Ini yang sedang kami cegah dengan memperkuat pengolahan sampah di dalam kota,” ujar Chanifah.
Menurutnya, salah satu langkah mitigasi dampak lingkungan yang dilakukan adalah pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dinilai mampu mengurangi volume residu sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Dengan RDF, sampah tidak langsung dibuang, tetapi diolah kembali. Residu yang tersisa jauh lebih sedikit dibandingkan kalau semuanya dikirim ke TPA,” jelasnya.
Meski demikian, kapasitas pengolahan TPST Utama yang baru mencapai 10 hingga 15 ton per hari masih belum sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan warga Cimahi. Kondisi ini membuat risiko penumpukan sampah di lingkungan permukiman tetap membayangi.
Selain TPST Utama, TPST Santiong di wilayah Cipageran, Cimahi Utara, tengah menjalani peningkatan kapasitas melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP). Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 80–85 ton sampah per hari setelah proses pembaruan selesai.
“Ketika TPST Santiong sudah optimal, dampak lingkungannya akan signifikan karena beban sampah yang berpotensi mencemari sungai dan tanah bisa ditekan,” kata Chanifah.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menilai persoalan sampah berkaitan erat dengan kualitas lingkungan hidup di kota padat seperti Cimahi. Ia menyebut, keterbatasan lahan membuat pengelolaan sampah harus diarahkan pada pengurangan dan pengolahan, bukan sekadar pembuangan.
“Kalau kita terus mengandalkan TPA, dampak lingkungannya akan semakin besar. Bau, pencemaran, hingga potensi penyakit bisa muncul. Karena itu, pengelolaan sampah di tingkat kota dan kelurahan menjadi keharusan,” ujar Ngatiyana. usai hadiri peresmian TPST Utama, Cimahi Selatan. Selasa (10/02/26).
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah dari sumber. Tanpa perubahan perilaku, fasilitas pengolahan dinilai tidak akan mampu menekan dampak ekologis secara maksimal.
“Lingkungan yang bersih tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memilah sampah dari rumah, supaya yang masuk ke TPST bisa diolah dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.
Dengan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang dibatasi maksimal 119,16 ton per hari, Cimahi kini berada di persimpangan antara krisis dan pembenahan lingkungan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah berbasis lokal akan menentukan apakah kota ini mampu menekan dampak pencemaran, atau justru menghadapi risiko lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.” pungakasnya. (Bzo)
