JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Presiden RI Joko Widodo membuka acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/05).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini bertujuan untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.
Dalam acara tersebut, KemenpanRB memberikan penghargaan Digital Government Award sebagai apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik.
Pemerintah Daerah Kota Cimahi berhasil meraih Digital Government Award 2024 dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan peringkat ke-5 Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.
“Alhamdulillah, salah satu yang membanggakan adalah karena Kota Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari lima besar kota di seluruh Indonesia,” ungkap Dicky dengan rasa bangga.
Penghargaan Digital Government Award yang diberikan kepada Kota Cimahi merupakan bukti konkret dari penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Kabinet Internal pada tanggal 25 Maret 2024 mengenai Percepatan Transformasi dan Layanan Digital Nasional, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Dengan prestasi ini, Kota Cimahi tidak hanya menjadi contoh bagi daerah lainnya tetapi juga mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik melalui teknologi digital.
Penilaian indeks SPBE melibatkan puluhan perguruan tinggi sebagai asesor eksternal yang berperan dalam menyusun evaluasi komprehensif.
Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk penilaian mandiri oleh instansi terkait, penilaian dokumen yang terkait dengan implementasi SPBE, penilaian melalui wawancara, visitasi langsung ke lokasi implementasi, dan terakhir adalah pelaporan hasil evaluasi.
Melalui proses ini, asesor eksternal dapat memberikan perspektif yang objektif dan mendalam mengenai kemajuan dan tantangan dalam penerapan SPBE di setiap instansi pemerintah.
Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian PPN/Bappenas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang semua dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Selain Kota Cimahi, ada 64 instansi pusat dan daerah lainnya yang menerima Digital Government Award 2024. Ini menunjukkan apresiasi atas upaya mereka dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintah.
Penghargaan ini terbagi dalam enam kategori berdasarkan tingkat kematangan dalam penerapan SPBE:
a) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Kementerian
b) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori LPNK, LNS, dan Instansi lainnya
c) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Provinsi
d) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota
e) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kabupaten
f) Instansi dengan Kategori Peningkatan SPBE Signifikan.
Setiap kategori mencerminkan berbagai level penerapan SPBE di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kementerian hingga tingkat daerah, serta mengakui upaya peningkatan yang signifikan dalam penggunaan teknologi dalam administrasi pemerintah.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB, Kota Cimahi berhasil meningkatkan nilai evaluasinya. Pada tahun 2023, Kota Cimahi meraih nilai 4.02 dengan predikat Sangat Baik, meningkat dari nilai sebelumnya pada tahun 2022 yang hanya mencapai 3.09 dengan predikat Baik.
Ini menunjukkan komitmen dan kemajuan yang signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Cimahi.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam penyelenggaraan SPBE meliputi peningkatan dan integrasi layanan digital kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta mengintegrasikan layanan digital, pemerintah Kota Cimahi dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat.
Hal ini mencerminkan komitmen untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Dengan adanya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan layanan lainnya yang berbasis digital.
Ini akan membantu meningkatkan efektivitas dan optimalitas penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.
Dengan layanan yang lebih mudah diakses dan lebih responsif, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.