KPID Jawa Barat Apresiasi Penyiaran Berkualitas Lawan Disinformasi

IMG 20260429 094355
Dari kiri , Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet saat acara penganugerahaan lembaga penyiaran di Cimahi Command Centre

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mencatat hingga saat ini terdapat sebanyak 423 lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Keberadaan lembaga penyiaran tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menghadirkan informasi yang akurat di tengah maraknya disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, khususnya di media digital.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menegaskan bahwa perannya sebagai lembaga, diberi mandat oleh negara untuk mengawasi, menilai, serta memberikan arahan kepada lembaga penyiaran agar tidak melakukan pelanggaran.

” Untuk itu, kami mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan program siaran yang bermanfaat bagi masyarakat.” tegas Adiyana Slamet di Cimahi Command Centre. Selasa (28/04)26).

Dalam menjalankan fungsi tersebut, KPID Jabar menerapkan prinsip penghargaan dan sanksi (reward and punishment). bagi lembaga penyiaran yang dinilai berkontribusi positif akan diberikan apresiasi, sementara pelanggaran terhadap regulasi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

” Sebagai bentuk apresiasi, kami KPID Jawa Barat secara rutin setiap tahun menyelenggarakan Anugerah Penyiaran. Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada insan dan lembaga penyiaran yang menghadirkan program berkualitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).” jelasnya.

Untuk tahun 2026, lanjutnya, KPID Jawa Barat mengusung tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”.

“Tema ini kami angkat sebagai upaya mendorong lembaga penyiaran turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.” ujarnya.

Adiyana menilai lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab, baik secara regulasi maupun moral, untuk menyampaikan informasi dan edukasi terkait pelestarian lingkungan.

” Hal ini kami nilai penting mengingat Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang rawan bencana, yang sebagian di antaranya dipicu oleh aktivitas manusia.” tandasnya.

Melalui tema tersebut, KPID Jabar berharap lembaga penyiaran dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan serta mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.

“Rencananya, Anugerah Penyiaran 2026 akan kami gelar pada November mendatang. kami juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh pihak, guna mendorong kemajuan sektor penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia secara umum.” tutupnya (Bzo)