Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Insyaallah dalam waktu dekat akan kami panggil dan verifikasi. Pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat direalisasikan karena adanya keterbatasan sumber daya penyidik KPK,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, pada Jumat (6/6/2025).
Meski menghadapi keterbatasan jumlah personel, Budi menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil secepatnya.
“Insyaallah secepatnya. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, pemeriksaan atau klarifikasi terhadap yang bersangkutan akan segera dilaksanakan, khususnya terkait hal-hal dalam kasus Bank BJB,” kata Budi.
Ia juga mengakui bahwa KPK sebelumnya telah berjanji untuk memeriksa Ridwan Kamil usai perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Pernyataan ini disampaikan setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang, termasuk kendaraan milik Ridwan Kamil, turut diamankan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto.
Tersangka lainnya adalah para pengendali agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Berdasarkan perhitungan penyidik, dugaan korupsi dalam proyek dana iklan Bank BJB ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp222 miliar.
======================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News