KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Dokumen di Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar

1775198704110

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan barang bukti ditemukan di ruang pribadi milik Ono Surono.

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta perangkat elektronik saat melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di ruang pribadi milik Ono Surono.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen, alat bukti elektronik, serta uang tunai dengan nominal ratusan juta rupiah.

Menurut Budi, proses penggeledahan berlangsung dengan disaksikan oleh istri dan keluarga yang bersangkutan, serta aparat lingkungan setempat.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penggeledahan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dengan menunjukkan dokumen administrasi penyidikan kepada pihak terkait.

Sebelumnya, tim penyidik KPK memang melakukan penggeledahan terhadap rumah Ono Surono yang berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di wilayah Kota Bandung. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengusutan perkara dugaan praktik suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang turut menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.