Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperlukan dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proyek yang diusut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang), jalur Jogja–Solo, Jawa Barat, hingga Sumatera.
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Budi Karya penting untuk mengklarifikasi berbagai proyek yang lokasinya tersebar luas tersebut.
KPK sebelumnya memanggil Budi Karya pada Rabu, 18 Februari 2026. Namun ia tidak hadir karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.
“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan karena terjadwal ada agenda lainnya,” kata Budi Prasetyo.
Hingga kini, KPK belum menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut dan akan mengumumkannya kepada publik jika jadwal baru sudah ditetapkan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
Pihak yang Diduga Pemberi Suap:
- Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
- Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
- Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023)
- Parjono (VP PT KA Properti Manajemen)
Pihak yang Diduga Penerima Suap:
- Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Tengah)
- Bernard Hasibuan (PPK BTP Jawa Tengah)
- Achmad Affandi (PPK BPKA Sulawesi Selatan)
- Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
- Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Barat)
- Kasus ini berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2021–2022, termasuk pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar proyek di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.
KPK masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News
