KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum Kejagung

KPK logo with Garuda emblem 1
Pemerintah berjanji memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak melanjutkan sementara penyelidikan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut diambil karena Kejaksaan Agung saat ini telah lebih dahulu menangani perkara yang sama hingga memasuki tahap penyidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya memilih menghentikan sementara aktivitas penyelidikan karena proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah berjalan lebih jauh.

Menurut Setyo, KPK saat ini masih berada pada tahap penyelidikan ketika Kejagung mulai melakukan tindakan hukum yang lebih mendalam terhadap kasus tersebut.

“Karena proses penyidikan sudah berjalan di Kejaksaan Agung, untuk sementara kami tidak perlu melakukan langkah lanjutan. Nanti perkembangan berikutnya akan kami lihat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan KPK menghormati dan mempercayai proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejagung. Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Setyo juga membuka kemungkinan adanya koordinasi antara kedua lembaga apabila diperlukan dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Sony Sanjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG pada 3 Juni 2026.

Dalam penyidikannya, Kejagung menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan dan memiliki keterkaitan tertentu untuk menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sebelum kasus tersebut ditangani Kejagung, KPK diketahui sempat melakukan penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di lingkungan BGN.

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar lebih akuntabel dan terbebas dari praktik korupsi.

“Kita ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan,” ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, perbaikan tata kelola menjadi langkah penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

Selain fokus pada evaluasi MBG, pemerintah juga disebut tengah memperkuat tata kelola program ekonomi kerakyatan, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Gibran turut mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa terkait pelaksanaan program-program pemerintah. Ia menilai kritik dan saran yang disampaikan secara damai merupakan bagian penting dari proses perbaikan kebijakan.

“Terima kasih atas berbagai masukan yang konstruktif, terutama terkait Program Makan Bergizi Gratis dan koperasi,” kata Gibran.

Pemerintah berharap berbagai langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan transparansi, efektivitas, serta manfaat program bagi masyarakat luas.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News