Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari kebijakan tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, mulai pukul 11.42 WIB hingga 20.20 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dijalaninya pada tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan para saksi difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK,” ujar Budi.
Selain Gus Yaqut, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi penyelenggara ibadah haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.
Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini menelusuri asal-usul tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota itu disebut bertujuan untuk mengurangi panjang antrean jemaah haji reguler.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi guna memastikan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji. Hasil pengecekan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Gus Yaqut serta saksi-saksi lainnya.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya pengayaan penyidikan agar konstruksi perkara menjadi utuh, mulai dari pengambilan diskresi yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji, hingga dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” kata Budi.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut memilih tidak banyak berkomentar. Ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik.
“Silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya singkat.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News