Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan modus baru dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Seorang mantan pejabat tinggi Kemenaker diduga menampung aliran dana hasil pemerasan melalui rekening milik kerabat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker era Menteri Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto, diduga menerima aliran uang pemerasan hingga Rp12 miliar.
Dana tersebut disebut disamarkan dengan menggunakan rekening atas nama kerabat, termasuk saat digunakan untuk membeli sejumlah aset.
“Penyidik menduga yang bersangkutan menampung penerimaan uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut KPK, aliran dana itu berlangsung dalam periode panjang, sejak Hery menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 2010 hingga pensiun sebagai aparatur sipil negara pada 2025.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA yang sebelumnya menjerat delapan aparatur sipil negara di lingkungan Kemenaker. KPK mencatat total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik tersebut mencapai Rp53,7 miliar.
Pemerasan diduga terjadi lintas periode kepemimpinan menteri, mulai dari era Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah. Modusnya dengan memanfaatkan RPTKA sebagai syarat utama penerbitan izin kerja tenaga kerja asing. Tanpa dokumen tersebut, perusahaan atau tenaga kerja asing dapat dikenai denda administratif sebesar Rp1 juta per hari.
Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News