Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 23 dari 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga telah menyetorkan uang yang diminta oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyetoran tersebut terjadi dalam rentang waktu 9 hingga 13 Maret 2026. Namun, KPK belum merinci perangkat daerah mana saja yang terlibat dalam penyetoran tersebut.
“Dalam periode 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan dari AUL,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Asep menjelaskan bahwa total 47 SKPD di Kabupaten Cilacap terdiri atas 25 badan atau dinas, dua rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 20 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

