KPK Ungkap Dugaan “Daftar Utang” Kepala OPD oleh Bupati Tulungagung

KPK logo with Garuda emblem

Catatan berisi permintaan uang disebut ditagih melalui ajudan, kasus terungkap lewat OTT

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka fakta baru dalam kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam penyelidikan, ditemukan adanya catatan khusus yang diduga berisi daftar kewajiban sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa catatan tersebut memuat nominal uang yang diminta kepada para kepala OPD, namun belum seluruhnya dipenuhi.

Menurut Asep, para pejabat OPD diperlakukan layaknya pihak yang memiliki utang. Jika belum memenuhi permintaan, mereka akan terus diingatkan hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

Proses penagihan disebut dilakukan melalui ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Jika tidak memungkinkan, tugas tersebut dialihkan kepada ajudan lain berinisial SUG yang turut membantu menghubungi para kepala OPD.

Penagihan itu tidak dilakukan secara rutin, melainkan menyesuaikan kebutuhan. Setiap kali ada keperluan pribadi, permintaan uang kepada para kepala OPD kembali disampaikan melalui ajudan.

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah OTT, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News