CIANJUR, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melibatkan 1.200 pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan 9.162.915 lembar surat suara Pemilu 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mayoritas pekerja berasal dari warga sekitar gudang KPU Cianjur di Kecamatan Karang Tengah. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan berlangsung selama 10 hari.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menyatakan bahwa surat suara tersebut mencakup pemilihan presiden-wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
“Jumlah surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Cianjur pada Pemilu 2024 sebanyak 1.832.583 pemilih dengan jumlah total surat suara sebanyak 9.162.915, ditambah cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang,” kata Ridwan.
Jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Cianjur pada Pemilu 2024, yaitu sebanyak 1.832.583 pemilih dengan total surat suara sebanyak 9.162.915, termasuk cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang.
Setiap pekerja diberikan target untuk menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 500 lembar per hari. Dengan 1.200 pekerja, KPU Cianjur berharap dapat menyelesaikan seluruh surat suara dalam waktu 10 hari.
Jadwal penyortiran dan pelipatan dibagi menjadi dua shift, masing-masing dengan 600 pekerja, yang bekerja pada pukul 07.00-17.00 WIB dan 18.00-23.00 WIB.
“Mereka dibagi menjadi 30 kelompok dari masing-masing jadwal dengan satu orang pengawas, satu kelompok berisi 20 orang.”
“Untuk upah, setiap pekerja dibayar Rp 230 untuk melipat satu lembar surat suara pilpres dan Rp 330 untuk melipat satu surat suara jenis lain,” kata dia.
Pekerja tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp 230 untuk melipat satu lembar surat suara pilpres dan Rp 330 untuk melipat satu surat suara jenis lain.
Pekerja yang dilibatkan dalam kegiatan ini tidak terkait dengan partai politik dan tidak boleh menjadi kader atau pengurus partai peserta pemilu.
Persyaratan untuk rekrutmen pekerja tersebut cukup sederhana, yakni memiliki KTP Cianjur dan bukti bahwa mereka bukan kader, pengurus, atau pendukung partai politik.
Sebelum ditunjuk, KPU Cianjur melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui koordinator yang bertanggung jawab.
Pekerja tersebut juga akan mendapat pengawasan ketat dari pengawas saat menjalankan tugasnya.