CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Holiday Inn Hotel, Jalan Dr. Djundjunan No. 96, Bandung, pada Senin (15/07/2024).
Ketua KPU, Anzhar Ishak Afryand, menyampaikan bahwa FGD ini adalah bagian dari upaya KPU Kota Cimahi untuk mensosialisasikan aturan dan prosedur pencalonan kepada berbagai pemangku kepentingan, terutama partai politik.
Pencalonan dari partai politik akan dimulai sekitar satu bulan lagi, sehingga penting bagi mereka untuk memahami aturan baru PKPU.
Aturan PKPU terbaru mencakup penyamaan atau usulan visi misi yang harus sesuai dengan rancangan RPJMD Kota Cimahi.
” Harapan saya dengan kegiatan FGD ini, aturan tersebut dapat dipahami dan disosialisasikan dengan baik,” ujar Anzhar pada media.
Ketika pasangan calon mendaftar ke KPU, mereka diharapkan sudah siap dengan visi dan misinya. Saat ini, tahapan di KPU masih berada pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit), yang akan berakhir pada 24 Juli 2024.
Hasil coklit ini akan diplenokan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tempat seperti pasar tumpah Cipageran, serta kepada kelompok disabilitas dan panti jompo,” tambah Anzhar.
Untuk saat ini, beberapa kelurahan sudah menyelesaikan tahap coklit, dan proses ini terus berlanjut.
“Dari coklit ini, kami berharap mendapatkan data yang valid dan sesuai dengan fakta di lapangan,” tutup Anzhar. (Bzo)