Perumahan ARHASS VILLA

KPU Cimahi : Ini Baru Penerimaan Data, Belum Cek Data

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Mohamad Irman
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman kembali mengingatkan kepada seluruh partai yang telah menyerahkan data bacalegnya, agar mempersiapkan tahapan selanjutnya yakni verikasi data.

Irman menghimbau, bagi bacaleg yang persyaratannya masih belum lengkap, masih ada waktu sekira 6 minggu kedepan untuk menyelesaikannya.

” Saya mengingatkan lagi, ini baru penerimaan data. Masih ada tahapan Verifikasi data, jadi selama kami cek data, para bacaleg yang persyaratannya belum lengkap masih ada kesempatan selama 6 minggu untuk segera melengkapinya. Intinya kami sebagai penyelenggara ingin membantu dengan terus  mengingatkan sekaligus mensosialisasikan setiap tahapan,” ungkap Irman diruang kerjanya. Rabu (17/05/2023).

Lebih lanjut ia menyebut, 18 partai yang jadi peserta pemilu telah mendaftarkan berkas bacalegnya melalui silon. Semua partai telah menyelesaikan persyaratannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Awalnya ada dua partai yang belum melengkapi Silonnya ke KPU, yaitu dari Partai Gelora dan Partai Garuda, tapi Alhamdulillah, berdasarkan peraturan KPU pusat ada tenggang waktu 2 X 24 Jam dari batas waktu. Pada masa tenggang waktu tersebut ada dua partai yang masih proses penyelesain, yaitu Partai Gelora dan Garuda. Tapi saat ini keduanya sudah menyelesaikannya,” tutur Irman.

Jika melihat proses tahapan ini, ia menilai tidak banyak mengalami kendala yang berarti. Masalahnya justru banyak dari internal partai yang harus mendaftarkan silonnya dari pusat partai.

“Jadi sebenarnya dari DPC/DPD partai tingkat kota bergantung pusat. Karena mendaftarkan silonnya harus oleh pusat. Jadi terlambat atau tidaknya masuk datanya ke KPU, tergantung pusat. Ada beberapa partai yang harus terpaksa menjadwalkan ulang penandatanganan berkasnya,” terangnya.

Sebenarnya, kata dia, KPU ssbagai penyelenggara selalu ingin memberikan yang terbaik dengan cara memberi kemudahan dan kesempatan waktu bagi partai. Namun, harus diingat juga bahwa ada tenggat waktu maksimal dan jika masih belum bisa menyelesaikannya, KPU pasti akan menerapkan sangsi sesuai ketentuan.

“Seperti saat ini, kami menyediakan tempat untuk menyelesaikan Silon Bacalegnya di kantor kami. Tujuannya, agar bisa dengan mudah menyelesaikannya dan tidak bolak-balik karena jika ada yang tidak dimengerti bisa bertanya kepada petugas KPU,” pungkasnya. (Gils)

Editor : NI 1

# # # # # #

Berita Utama

Scroll to Top