Kronologi Penangkapan Wanita di Makassar Usai Bacok Ibu Kandungnya

Tangkapan layar video anak bacok Ibu kandung pakai parang, Tak terima disuruh membersihkan rumah
Tangkapan layar video anak bacok Ibu kandung pakai parang, Tak terima disuruh membersihkan rumah

Makassar, NyaringIndonesia.com – Seorang wanita berinisial SA (39) ditangkap pihak kepolisian setelah membacok ibu kandungnya, Siti Syamsiah (64), menggunakan parang.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (24/9), sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Tinumbu Lorong 148 C, Kecamatan Bontoala.

Menurut keterangan Kapolsek Bontoala, Kompol Muh Idris, kejadian bermula ketika SA tersinggung setelah diminta oleh ibunya untuk membersihkan rumah. Tidak menerima teguran tersebut, SA melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

“Pelaku marah saat diminta membersihkan rumah oleh ibunya dan akhirnya melakukan tindakan penganiayaan,” jelas Kompol Idris.

Kompol Idris juga menyebutkan bahwa SA diduga mengalami gangguan kejiwaan yang telah lama diderita.

“Pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan tinggal bersama orang tuanya,” tambahnya.

Tetangga sekitar mengungkapkan bahwa SA dikenal sebagai sosok yang tertutup, namun tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan sebelumnya.

Pada saat kejadian, ibu dan anak tersebut terlibat dalam perdebatan yang berakhir dengan tindakan pembacokan.

Siti Syamsiah menderita luka parah di bagian tangan dan paha, dan langsung dilarikan ke RS Angkatan Laut Jala Ammari untuk mendapatkan perawatan intensif. Meski terluka parah, nyawanya masih bisa diselamatkan.

Setelah penganiayaan yang sempat viral di media sosial, SA ditangkap oleh pihak kepolisian dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan berharap insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi mental keluarga.

Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama