Tangerang, NyaringIndonesia.com – Ratusan warga wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten merasa geram atas dugaan praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti asuhan berinisial S pada Kamis (3/10/2024) malam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebanyak tiga orang pengurus Yayasan Darussalam An-Nur Kota Tangerang, bernama Sudirman, Yusuf dan Yandi, ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Radupaksa (Asusila) terhadap belasan anak asuhnya.
Diketahui, yayasan tersebut mengurusi puluhan anak-anak yatim piatu dan dhuafa, yang terletak di Jalan Jahe No 20, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pelapor saksi, Dean Desvi mengatakan ada tiga terduga pelaku penyimpangan seksual di panti asuhan tersebut. Salah satu di antara mereka adalah sebagai pimpinan panti asuhan.
“Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean di lokasi kejadian.
Dean menyebut ketiga orang pengurus yayasan yang diduga melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan.
“Modusnya diiming-imingi dengan gayanya yang gemulai, yang baik, yang bagus yang saleh gitu. Disuruh pijitin Abi, habis pijitin naik-naik lalu dilecehin. Korban enggak bisa berteriak, enggak bisa melawan karena rata-rata korban di sini diambil dari balita yang dikasih makan, dikasih sayang, nanti kalau sudah gede (dicabuli),” bebernya.
Dean Desvi pun mengungkap modus operandi yang digunakan para tersangka, dalam melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya.
Dean menjelaskan, para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur ke destinasi wisata oleh para tersangka.
“Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang, diiming-imingin makanan enak, diiming-imingin game, dan diiming-imingin ‘sini sama ayah, pijit’ apalah gitu. Gila gitu,” ujarnya kepada awak media, Jumat (4/10/2024).
Setelah korban menerima iming-iming tersebut, barulah para tersangka melancarkan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban, dengan dalih ingin memijitnya.
“Ya misalnya korban dibaluri body lotion, awalnya dipijit-pijit, tapi lama kelamaan naik ke paha terus ke kemaluan korban,” ucap Dean.
Tak hanya itu, Dean juga mengatakan para tersangka tak segan-segan memaksa korban, untuk melakukan seks oral.
Kasus tersebut terbongkar setelah Dean mendapat aduan dari anak penghuni panti asuhan. Dean kemudian mengajak para korban untuk divisum bagian anus dan hasilnya benar mereka menjadi korban pedofil.
Dari laporan Dean itulah yang kemudian membuat warga mengepung yayasan untuk mendesak agar polisi segera mengungkapkan praktik penyimpangan seksual yang terjadi di dalam.
Awal mula perbuatan keji terduga pelalu sodomi terhadap anak asuh ini terkuak bermula dari pengaduan melalui media sosial Instagram oleh beberapa korban yang merupakan mantan anak asuh yang mengaku telah dicabuli oleh oknum pimpinan dan pengasuh panti asuhan.
Dean mengungkapkan bahwa korban yang melapor telah kabur dari yayasan sehingga dia membuat laporan ke Polres untuk melindungi korban-korban yang masih berada di dalam.
“Masih dalam lingkungan sana, yang lapor ini sudah kabur. Saya mau melindungi beberapa yang masih di dalam, makanya saya mau up pemberitaan ini,” ungkap Dean.
“Anak yang tadinya mengaku saksi, setelah saya tegaskan ternyata dia buka suara kalau dia pernah jadi korban juga,”
“Awalnya saya kira ini fitnah, saya minta mereka ketemu dan mereka datangi sekolah tempat saya mengajar. Mereka mengadu sampai tidak kuat dan menangis. Ada korban yang sekarang usianya 20-an tapi sudah mendapat pelecehan dari usia di bawah umur,” ucap Dean Desvi.
“Saya mikir ‘ini tindakan saya bener enggak ya? karena pemilik yayasan adalah teman dan sahabat saya’. Cuma saya mikir dan tabayun bahwa enggak ada sahabat untuk itu,” tandasnya.
Di samping itu, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
“Relawan ini adalah seorang perempuan. Mengajar bahasa Arab, inisial F. F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak,” beber Dean.
Dijelaskan juga olehnya, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke villa di kawasan Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan salah satu pengasuh.
“Pengurusnya ini homo tapi dia menyuruh volunteer untuk melakukan adegan tidak senonoh, anggaplah ciuman dan pelukan di sebuah kamar yang terkunci dan pimpinannya memvideokan sekaligus memfotokan,” sambung dia.
Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan yang lain, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.
Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di yayasan telah dilecehkan tiga orang pengasuhnya.
“Di panti asuhan itu ada kamar tersendiri yang bagus-bagus itu untuk anak-anak yang secara fisik bagus. Yang secara fisik mohon maaf kurang bagus, ditempatkan bareng,”
“Para korban mengaku diiming-imingi oleh para pelaku agar tindakan mereka itu tak bocor atau diketahui orang lain. Mereka diiming-imingi habis dinodai dikasih barang, ditransfer (uang) dikasih jajan, dibelikan handphone bahkan sampai bisa dibelikan iphone. Beberapa dari mereka ada yang dinodai dari usia 8 tahun,”
“Tindakannya itu mengusap-usap bilangnya mau kasih obat nyamuk, awalnya kaki, terus lama-lama ke alat kelamin.”
“Anak-anak sudah divisum dan sudah dibuatkan laporan juga, korban sudah visum dan terbukti anusnya ada kekerasan benda tumpul,”
Beberapa dari mereka bahkan tak mengerti jika yang mereka alami itu adalah tindak penyimpangan seksual.
“Banyak yang gak mengerti, ketika kakak-kakaknya memberitahu, ada yang bilang ‘oh ini tuh salah ya kak’ sampai seperti itu,” tuturnya.
“Mereka jadi tidak percaya diri, mereka merasa hancur dan hina. Bahkan ada yang merasakan sakit mental, dia kalau ketemu cewek maunya onani untuk menegaskan dirinya normal, itu dampak dari pelecehan yang dialami,” terangnya.
“Yang lebih menjijikan dan menyakitkan hati saya, mereka dilecehkan, dicabuli, di sodomi bukan hanya satu orang (pelaku) tetapi disodomi berturut-turut oleh tiga orang. Ini pelakunya ada tiga yang baru berhasil kita laporkan,” ucapnya.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 4 Oktober 2024.
“Adapun 2 orang tersangkat itu yakni saudara Sudirman pemilik yayasan dan Yusuf sebagai pengurus yayasan. Sementara 1 orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran,” tuturnya.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga pengurus Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terhadap para anak asuhnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati mengatakan, jumlah korban pelecehan seksual tersebut, tekonfirmasi berjumlah 18 orang.
Dari 18 orang korban pelecehan seksual tersebut lanjut Rumiyati, dua di antaranya masih balita.
“Yang terindikasi 18. Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang). Kemudian 2 balita di Ponpes dan 4 korban di rumah relawan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Dean Desvi, selaku pelapor menyebutkan, berdasarkan asesmen sementara, anak asuh yang diduga menjadi korban pedofil sudah lebih dari 100 orang.
“Saya rasa, karena ini (Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur) sudah lebih 15 tahun, saya rasa 100 orang korban ada. Ini kan silih berganti,” kata Dean kepada wartawan.
Dean mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi baik dengan kepolisian maupun pemerintah daerah setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan, izin Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, tidak terdaftar di Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Untuk izin sebagai panti itu di Dinas Sosial kita belum terdaftar.”
Yayasan Darussalam Annur yang sudah beroperasi 15 tahun namun tidak memiliki izin ini, nyatanya sudah banyak sekali melakukan aktivitas sosial, dan didukung oleh banyak pihak. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN). *
Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News