Kubu Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Kepala BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

1780872349331

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya meminta Kejagung memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan dibalik pelaksanaan program BGN

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya meminta penyidik Kejaksaan Agung memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan di balik pelaksanaan program tersebut.

Salah satu pihak yang diminta untuk dimintai keterangan adalah Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang. Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Elza Syarief, yang menilai keterlibatan saksi-saksi lain penting untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

Menurut Elza, pesan tersebut juga menjadi bagian dari substansi surat yang sebelumnya sempat beredar dan menarik perhatian publik. Ia berharap penyidik tidak hanya berfokus pada para tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menggali informasi dari pihak-pihak yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai kasus tersebut.

“Kami meminta agar yang bersangkutan turut dipanggil sebagai saksi,” ujar Elza saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Ia berpendapat Kepala BGN memiliki informasi yang dapat membantu penyidik dalam mengurai berbagai aspek perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Nanik dinilai relevan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Permintaan tersebut menambah dinamika dalam kasus yang telah menjerat tiga mantan pejabat tinggi BGN. Sebelumnya, Sony Sonjaya menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan penyidik dan berencana mengajukan status Justice Collaborator (JC) guna membantu pengungkapan perkara.

Melalui tim kuasa hukumnya, Sony juga mengaku memiliki sejumlah data yang disebut dapat mendukung penyidik dalam menelusuri dugaan praktik jual beli titik atau dapur MBG yang saat ini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Terkait surat yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, Elza mengaku tidak terlibat dalam proses publikasinya. Ia menjelaskan pengelolaan akun media sosial Sony sepenuhnya ditangani oleh keluarga dan tim teknologi informasi yang membantu kliennya.

“Saya sendiri tidak sempat membaca secara langsung. Pengelolaan akun diserahkan kepada keluarga dan tim IT,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala lembaga tersebut, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam pengelolaan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang disebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.