CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sekretaris Daerah Kota Cimahi, H. Dikdik S. Nugrahawan, melakukan kunjungan ke PT Indowira Putra Paint, perusahaan terkemuka di industri cat dan konstruksi kimia, yang terletak di Jl. Industri 2 no. 5, Kelurahan Utama.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memperkuat hubungan dan kerjasama antara pemerintah kota dan sektor industri lokal.
Dikdik menekankan pentingnya perhatian terhadap para pengusaha dalam pengabdiannya sebagai seorang pejabat di Kota Cimahi.
Langkah ini menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga lingkungan usaha di Kota Cimahi tetap stabil dan berkembang, serta mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap dunia usaha.
“Dalam pikiran kami, kami tidak hanya memperhatikan perkembangan industri itu sendiri, tetapi juga sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya, mulai dari karyawan hingga manajemen, dan lainnya,” ujar Dikdik kepada media di Kantor PT Indowira Putra.
Dikdik menegaskan pentingnya menghindari PHK di PT Indowira Putra Paint sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keselamatan pekerja.
” Bagi kami merupakan hal yang penting ketika membicarakan tentang pengangguran jangan sampai ada PHK di PT indowira ini.” tandasnya.
Penting untuk memelihara keberadaan PT Indowira Putra Paint karena keberlanjutan bisnisnya akan berdampak positif secara langsung pada kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
” saya juga sudah terpesan kepada seluruh karyawan, agar menjaganya, dan anggap saja ini usaha milik sendiri, kerena keberlangsungan usaha ini secara langsung akan memberikan dampak kepada kita.” tambahnya.
Penting untuk memastikan bahwa kehadiran industri tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan, dan harus ada keseimbangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Industri harus memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada.
” Adanya industri jangan sampai menyebabkan efek negatif terhadap lingkungan, harus ada keseimbangan dan sesuai aturan yang berlaku.” tutupnya.