LAMR Bengkalis Keluarkan Maklumat Terkait Peristiwa di Pulau Rempang dan Pulau Galang

Maklumat LAMR Bengkalis
Foto bersama pengurus LAMR Bengkalis usai pembacaan maklumat dalam upaya mendukung warga Rempang dan Pulau Galang

BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Menyikapi peristiwa yang melibatkan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis telah merilis sebuah maklumat yang dibacakan oleh Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H Sofyan Said, SH, pada Rabu (20/09/2023) petang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Maklumat ini terdiri dari empat poin yang bertumpu pada kesadaran bersama masyarakat Melayu untuk menjaga kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan dalam maklumat tersebut:

  1. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kehidupan bersama dalam masyarakat, bangsa, dan negara dengan seksama.
  2. Permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang berkaitan dengan pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan investasi. Permasalahan ini terus berulang karena kurangnya partisipasi dalam perencanaan kebijakan dan kurangnya komunikasi yang baik. Oleh karena itu, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis mendesak pemerintah untuk mengutamakan musyawarah dalam menghadapi permasalahan ini dan menghindari tindakan yang koersif.
  3. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meyakinkan masyarakat tentang pentingnya proyek strategis nasional dan bagaimana proyek ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini harus dilakukan tanpa menggunakan tindakan represif, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
  4. Maklumat ini juga meminta semua pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian permasalahan ini dengan cara musyawarah dan mufakat, sambil menjunjung tinggi adab, adat, dan nilai-nilai kemanusiaan. Doa kepada Allah SWT juga diharapkan sebagai bagian dari penyelesaian.

Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis pada tanggal 4 Rabiul Awal 1445 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 20 September 2023.

Usai menyampaikan serangkaian acara, Datuk Seri H Sofyan Said, SH, Ia menjelaskan bahwa doa dan dzikir yang dilakukan pada hari itu adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Melayu di Kampung Rempang Galang, Provinsi Kepulauan Riau, yang tengah menghadapi masalah.

Lebih lanjut, Datuk Seri Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau dan memahami situasi melalui berita-berita yang beredar.

Mereka tidak ingin mengambil tindakan gegabah, tetapi telah merencanakan acara doa dan dzikir sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara mereka yang mengalami kesulitan di Pulau Rempang Galang.

Dalam doa tersebut, mereka memohon pertolongan dari Allah SWT agar saudara-saudara mereka yang terkena musibah mendapatkan hak dan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Datuk Seri Sofyan menyampaikan harapannya agar peristiwa semacam ini tidak terulang di masa depan. Apabila terdapat perselisihan antara masyarakat adat yang tinggal di sekitar pantai yang hidup secara tradisional, hak-hak mereka harus diakui dan dilindungi sesuai dengan undang-undang.

Ia menekankan perlunya musyawarah dan mufakat dalam merencanakan investasi yang melibatkan tanah milik masyarakat adat tradisional di pesisir pantai.

Sementara, Agus Billi, perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) di Kabupaten Ketapang, juga menyampaikan harapannya bahwa pemerintah pusat dan daerah akan memastikan perlindungan hukum untuk masyarakat adat yang terlibat dalam konflik tersebut.

Untuk itu, Ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam menghindari permasalahan serupa di masa depan.

Peristiwa ini telah menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat, dan maklumat dari LAMR Kabupaten Bengkalis menunjukkan dukungan terhadap penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.

 

Berita Utama