Langkah Bersama KPK dan Kota Cimahi Ciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi

Pencegahan Korupsi
Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah III Koordinasi Supervisi KPK RI, Irawati

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia terus menjadi fokus utama, dengan indikator utama yang berpatokan pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam upaya ini, pemerintah telah menugaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merumuskan penilaian atas kinerja kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, guna meningkatkan integritas dan mengurangi celah terjadinya korupsi.

Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah III Koordinasi Supervisi KPK RI, Irawati, menyampaikan bahwa salah satu alat ukur yang digunakan adalah Survei Penilaian Integritas (SPI).

Survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi melalui persepsi dan pengalaman dari tiga pihak utama: internal pemerintah, masyarakat sebagai pengguna layanan, serta pemangku kepentingan eksternal.

“Yang kami lihat adalah sejauh mana pemerintah daerah, seperti Kota Cimahi, memperbaiki faktor risiko korupsi. Perbaikan ini mencakup pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kinerja ASN, sehingga tidak lagi ditemukan indikasi perilaku koruptif dalam pelayanan publik,” ujar Irawati saat konfrensi pers di Techno Park, Cimahi Selatan. Kamis (12/12/24).

Selain itu, SPI juga melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk menilai transparansi, keadilan, dan dampak layanan yang diberikan. KPK menegaskan pentingnya komitmen integritas untuk menutup celah korupsi di sektor pelayanan.

KPK juga mendorong peningkatan tata kelola melalui platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dapat diakses di Jaga.id.

Platform ini memantau sejumlah aspek, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Kota Cimahi perlu menunjukkan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, seperti optimalisasi pajak, sambil terus memperbaiki sistem pelayanan publik. Anti korupsi dalam pelayanan publik membutuhkan keselarasan indikator dari berbagai kementerian dan lembaga, dengan harapan tercipta pelayanan yang bebas korupsi dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tambahnya.

Irawati juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media massa dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Ia mendorong pembelajaran antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk dalam pelatihan ASN, sebagai langkah fundamental dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis bahwa Kota Cimahi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang bebas dari praktik korupsi.” pungkasnya. (Bzo)

 

Berita Utama