Langkah KPU Cimahi Pastikan Keamanan Surat Suara dalam Tahap Sortir dan Pelipatan

Surat Suara
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand saat pantau sortir lipat surat suara di Gudang Bulog Leuwigajah Cimahi Selatan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi melibatkan warga setempat, hasil kolaborasi dengan para pemangku wilayah seperti ketua RT dan RW.

Sebanyak 100 petugas dikerahkan untuk kegiatan ini, dibagi menjadi dua kelompok: 50 orang menangani surat suara Gubernur dan 50 orang lainnya melipat surat suara Bupati/Walikota.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengungkapkan bahwa proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari kerja dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 17.00.

“Jika ada petugas yang berhalangan hadir, posisi mereka tidak akan diisi oleh rekan lainnya untuk menghindari kerjasama di luar ketentuan. KPU akan langsung mencari penggantinya,” ujar Anzhar di Gudang Bulog Leuwigajah, Jl. Maharmartanegara, Cimahi Selatan, pada Kamis (31/10/24).

Anzhar juga menyampaikan bahwa jika ditemukan surat suara yang rusak, pihaknya akan mengajukan penggantian sesuai dengan aturan yang berlaku. Jumlah surat suara yang dipesan sendiri disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5% untuk kebutuhan PSU.

“Demi mencegah kesalahan, kami akan melakukan pemeriksaan ganda yang dipantau oleh petugas pengawas selama proses sortir dan pelipatan. CCTV juga dipasang dan beroperasi 24 jam di lokasi sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Untuk menjaga kualitas, setiap petugas diwajibkan memotong kuku dan mengumpulkan benda-benda yang berpotensi merusak surat suara, termasuk ponsel, ke tempat yang aman.

Setelah jam kerja berakhir, petugas pengawas akan melakukan pemeriksaan tubuh untuk memastikan keamanan.

Anzhar menegaskan, proses saat ini baru tahap sortir dan pelipatan; jika terdapat surat suara rusak, akan segera diajukan penggantian. Surat suara yang sudah selesai kemudian akan melalui tahap penyetingan di kotak suara.

“Proses penyetingan akan dilakukan oleh petugas yang berbeda dari petugas sortir, dengan melibatkan anggota KPPS. Diharapkan ketua KPPS dapat memeriksa ulang jumlah dan kondisi surat suara untuk memastikan kesiapan saat distribusi,” pungkasnya. (Bzo)

 

 

 

 

 

Berita Utama