LSM Geruduk DPRD Kota Cimahi, Protes Pernyataan Seorang Anggota Dewan

Aksi Unjuk Rasa
Anggita DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan saat ucapkan permohonan maaf pada sejumlah LSM Kota Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com Sejumlah LSM/Ormas di Kota Cimahi menggeruduk gedung DPRD Kota Cimahi sebagai bentuk protes terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Cimahi di media sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam unggahan yang tersebar, anggota DPRD yang berinisial IS mengindikasikan larangan bagi LSM atau ormas untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi di DPRD Kota Cimahi.

Ketua LSM Penjara, Andi Halim, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap demokrasi. Menurutnya, sikap IS mencerminkan upaya membungkam kebebasan berpendapat. Padahal jelas, menyampaikan aspirasi didepan umum telah dijamin undang-undang.

“Penyampaian aspirasi di muka umum dijamin oleh undang-undang. Tidak boleh ada yang menghalangi aksi unjuk rasa,” tegas Andi pada media saat aksi berlangsung didepan Gedung DPRD Kota Cimahi. Rabu (12/02/25).

Ia juga menambahkan bahwa pernyataannya itu memicu gelombang protes dari berbagai LSM di Cimahi, termasuk LSM Penjara, GBR, LSM Kompas, dan Paku Sunda.

“Saya akan mengerahkan massa yang lebih besar jika IS tidak segera mengklarifikasi pernyataannya secara langsung di hadapan para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi hari ini,” ancamnya.

Andi juga menyoroti kebiasaan IS yang selalu membawa – bawa nama aparat dalam setiap pernyataannya. Ia menegaskan bahwa aparat adalah pengayom masyarakat yang tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan lain.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan menyatakan permohonan maafnya pada seluruh LSM di Kota Cimahi, terutama kepada LSM Penjara, GBR, LSM Kompas, dan Paku Sunda. Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi di ruang Komisi IV.

Dalam pertemuan tersebut, Iwan Setiawan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melarang atau menghina LSM.

“Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dipersoalkan sebenarnya adalah candaan yang disampaikan dalam grup internal anggota DPRD Kota Cimahi.

“Saya heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar di media sosial, padahal itu terjadi dalam grup anggota dewan,” pungkasnya.

Permohonan maaf ini, diharapkan dapat meredam ketegangan dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut antara pihak Iwan Setiawan dan LSM di Kota Cimahi. (Bzo)

Berita Utama