LSM INAKOR DPD Purwakarta Bertekad Laksanakan Tupoksinya

Foto bersama pengurus LSM INAKOR di kantor bersama di jalan Sadang - Subang Kp Pasar Minggu RT 08 RW 03 Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kab. Purwakarta

PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Setelah dinilai memenuhi syarat sebagai organisasi kemasyakatan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, kini Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) telah resmi tercatat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua DPD LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta H.Tatang Ghojali mengaku lega karena telah diakui keberadaannya di Kabupaten Purwakarta. Semua itu, katanya, tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota LSM Inakor, Media Joernalinakor, LBH Inakor serta anggota Komando Brigade Aksi & Tindak (KOMBAT).

“Alhamdulilah, keberadaan kami sudah di akui Kesbangpol. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami hingga tercatat sebagai salah satu organisasi masyarakat  di Purwakarta,” Ucap H. Apeng sapaan akrab Ketua DPD LSM INAKOR Purwakarta. Jumat (10/03/2023).

Sebagaimana tertuang dalam Surat Registrasi Pelaporan Ormas (SRPO) dengan nomor KB:04.03.01/428-Poldagri/Pertanggal 03 Maret 2023, LSM INAKOR diberikan wewenang pada bidang kegiatan ”Pemantauan Khusus Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan Visi dan Misi pada Anggaran Dasar/Anggaran”.

Ia mengaku tugas yang bakal diembanna pastinya tidak mudah, butuh dukungan semua pihak. Seperti diketahui bersama, korupsi seakan telah menjadi budaya pada berbagai level masyarakat sehingga korupsi dapat dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Meski demikian, LSM INAKOR bertekad akan tetap berjuang agar korupsi dapat dilenyapkan, atau setidak bisa dikurangi.

Sementara, Sekjen DPD LSM INAKOR Hendi Suhendi berpendapat pencegahan tindak pidana korupsi harus disingkronkan dengan setiap program Pemerintah, Penegak Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Semua harus turut bergerak bersama dalam usaha dan upaya pencegahan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tersebut,” tandas Hendi. (Dapitt)

 

Berita Utama