CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Lurah Cipageran akhirnya menanggapi permasalahan yang timbul di lingkungan RT 2 RW 15, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, akibat pemagaran lahan kosong oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
Lurah Cipageran, Asep Hendraayan, mengungkapkan bahwa ia telah menerima keluhan dari seorang warga bernama Wali terkait pemagaran lahan kosong tersebut, tepatnya pada tanggal 23 dan 31 Oktober. Namun, Asep mengira laporan itu hanya sebatas informasi saja dan bukan permintaan untuk mediasi.
“Saya akui bahwa memang laporan tersebut kami terima dari Pak Wali sekitar tanggal 23 dan 31 Oktober. Namun, laporan itu sifatnya hanya pemberitahuan, bukan permohonan untuk mediasi,” kata Asep kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Senin (04/11/2024).
Asep menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Oktober, pihak RW sebenarnya telah mengadakan mediasi terkait permasalahan ini. Namun, mediasi tersebut tidak dihadiri oleh Pak Walip, yang mungkin menjadi salah satu alasan permasalahan ini belum terselesaikan sepenuhnya.
“Insya Allah, kami akan mencoba menyelesaikan masalah ini. Kami berencana mengundang Pak Jono Waryono yang mengaku pemilik lahan, serta Pak Walip dan warga yang merasa terganggu oleh pemagaran lahan kosong tersebut untuk duduk bersama,” ucap Asep.
“Semoga ada solusi yang bisa dicapai. Saya jamin, insya Allah akan kami selesaikan,” tambahnya.
Asep juga meminta pengertian warga untuk memberikan waktu dalam penyelesaian masalah ini, karena memerlukan proses yang cukup panjang. Ia meminta maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan kelurahan terkait hal ini dan menyatakan bahwa pihaknya selama ini berkoordinasi dengan pihak RT dan RW. Menurut laporan ketua RT dan RW, permasalahan ini sebenarnya sudah dinyatakan selesai, meskipun masih ada beberapa hambatan.
“Saya mohon pihak terkait dapat menjaga lingkungan tetap tenang. Insya Allah saya akan hadir, untuk menyelesaikan masalah ini secara adil .” katanya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Hingga saat ini, kelurahan belum mengecek surat-surat terkait lahan kosong tersebut.
“Sampai saat ini saya belum tahu dan belum bisa mengeceknya. Kami belum melihat dokumen kepemilikan lahan tersebut. Namun, saya akan menanyakan hal ini ke Pak Jono sehingga kami dapat melakukan pengecekan di kelurahan,” pungkasnya. (Bzo)