Search
Close this search box.

Lurah Leuwigajah Desak PT Mandalika Bertanggung Jawab Atas Ambruknya TPT di Bukit Cibogo Living

TPT Ambruk
Lurah Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Menanggapi insiden ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di perumahan Mandalika. Lurah Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki menegaskan bahwa pihak kontraktor, PT Mandalika, harus bertanggung jawab penuh.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Seperti diketahui insiden tersebut menimpa beberapa rumah di Bukit Cibogo Living, RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Lurah Thothoh menyoroti pentingnya evaluasi dan pengawasan dalam pembangunan TPT tersebut. Ia mendesak agar ada penyelidikan terkait apakah proses pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan dan standar yang berlaku.

“Pihak kontraktor, PT Mandalika, harus bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden ini. Pengawasan dan prosedur pengerjaan TPT perlu diusut lebih lanjut,” ujar Thothoh.

Thothoh juga menekankan bahwa korban dari insiden ini harus mendapatkan bantuan dan perawatan hingga pulih total, serta memastikan langkah-langkah pencegahan diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia juga menyinggung soal perizinan perumahan Mandalika, terutama terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus) yang disediakan. Thothoh mengungkapkan bahwa aspek ini juga perlu ditinjau ulang, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perizinan pembangunan perumahan juga harus dipertanyakan, apakah sudah mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

Thothoh menegaskan pentingnya penyelesaian menyeluruh terhadap masalah ini, termasuk pemulihan kesehatan korban hingga sembuh total.

Selain itu, ia menghimbau warga yang tinggal di sekitar TPT yang runtuh untuk segera dievakuasi guna menghindari kejadian serupa. (Bzo)

 

 

Berita Utama