JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, telah datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Karen tiba di Gedung KPK dan mengenakan baju bermotif garis hitam-putih serta kerudung putih. Dia kemudian masuk ke lobi KPK untuk mengisi data dirinya.
Karen diberikan kalung berwarna merah, yang menunjukkan bahwa dia akan diperiksa di bagian Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Status tersangka Karen dalam kasus ini pertama kali diungkapkan oleh mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, setelah dia diperiksa sebagai saksi.
Dahlan menyatakan bahwa Karen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LNG di Pertamina.
Kasus ini masih dalam penyidikan oleh KPK, dan sebelumnya mereka telah memeriksa beberapa tokoh terkait, termasuk Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji.
Karen Agustiawan juga sebelumnya dicegah ke luar negeri oleh KPK pada periode Desember 2022 hingga Juni 2023 terkait dengan kasus ini.