Mantan Satgas Nanggala Bantah Tuduhan Monopoli dan Aliran Dana dalam Pengelolaan Timah di Belitung

Foto Ilustasi hasil timah di belitung

Belitung, NyaringIndonesia.com – Mantan Satuan Tugas (Satgas) Nanggala membantah keras pemberitaan yang dimuat salah satu media pada 3 Januari 2026 terkait dugaan pengendalian aliran timah secara monopoli serta penerimaan imbalan dari mitra CV tertentu di Pulau Belitung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perwakilan Mantan Satgas Nanggala, sebut saja RD, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan dan penyerapan timah yang dilakukan pihaknya berjalan sesuai prosedur dan atas perintah pimpinan. Ia menyebut, tidak ada satu pun pergerakan harga maupun distribusi timah yang dilakukan secara sepihak atau tanpa instruksi resmi.

“Kami bergerak murni untuk menjaga kestabilan timah di Belitung agar tidak kembali terjadi penyelundupan keluar pulau. Semua langkah berdasarkan perintah pimpinan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar RD, Minggu (04/01/2026)

Ia juga membantah tudingan bahwa pihaknya menerima uang atau imbalan dari CV mitra, baik dalam bentuk uang per kilogram maupun barang. Ia menegaskan, sejak Juni hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun mantan anggota Satgas yang menerima dana dari CV mana pun.

“Tidak benar ada penerimaan Rp1.000, Rp2.000, atau Rp500 per kilogram seperti yang disebutkan. Itu tuduhan serius dan harus dibuktikan. Jika narasumber mengaku terpercaya, silakan hadirkan bukti yang valid,” tegasnya.

RD mengungkap, Satgas Nanggala memang melakukan pembinaan dan seleksi terhadap  sejumlah CV binaan sejak Juli – 21 November 2025 dan diantaranya CV. TPW, CV. BuBa, CV. RJS, CV. TBS, CV. TMTB, CV. Kokartim, November CV. HJP.

Namun, katanya, hanya CV TPW, CV TMTB, CV TBS, CV HJP yang konsisten melaporkan penyerapan bijih timah secara resmi melalui PT Timah dan mitra yang ditunjuk. Dari proses tersebut, hanya beberapa CV yang dinilai memenuhi kriteria.

Terkait nama-nama CV seperti CV TBS, dan HJP yang disebut dalam pemberitaan, RD menjelaskan bahwa HJP baru mulai bergabung dan menjadi binaan pada November 2025, menjelang berakhirnya masa tugas Satgas Nanggala/Tim Lestari  pada 21 November 2025. Karena itu, ia menilai tuduhan adanya aliran dana sejak Oktober tidak sesuai fakta.

Namun, Satgas tetap konsisten memonitor CV binaan melalui laporan. Dan semenjak selesai masa tugas Satgas Nanggala , CV binaan sepenuhnya di Monitor oleh Satgas Halilintar dalam penyerapan biji Timah di Belitung dan maupun sebaliknya CV melaporkan hasil kegiatan serap biji timahnya. Seperti di masa Satgas Nanggala.

RD menilai pemberitaan tersebut cenderung membangun opini negatif dan berpotensi menjatuhkan nama baik individu maupun lembaga. Ia menyebut, informasi yang dimuat tidak mencantumkan waktu, identitas narasumber, maupun bukti konkret.

“Kami melihat ini sebagai upaya pembunuhan karakter. Padahal kinerja Satgas di Belitung sudah maksimal dan terbukti mampu menciptakan kondisi yang kondusif serta meningkatkan penyerapan bijih timah secara signifikan,” katanya.

Ia pun berharap media tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Jika ada tudingan, buktikan secara nyata. Jangan hanya menyebarkan opini yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” tutup RD

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama