Perumahan ARHASS VILLA

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudin, Diduga Otak Pelaku Perampokan 

Illustrasi kasus perampokan yang diduga otak pelakunya mantan Wali Kota Blitar Samanhudin
JATIM, NyaringIndonesia.com – Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, ditangkap kepolisian di seputaran Sport Center Kota Blitar pada Jumat 27 Januari 2023.

Samanhudi ditangkap, karena diduga sebagai otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin 12 Desember 2022 lalu.

perampok  kehilangan uang sebesar Rp400 juta beserta sejumlah perhiasan.

Berdasarkan pengakuan Wali Kota Blitar, Santoso, uang sebanyak Rp 400 juta yang raib itu, tadinya akan digunakan untuk mengangsur hutang untuk biaya saat Pilkada 2020 lalu.

Pada awalnya, masyarakat sempat berfikir negatif tentang uang tersebut. Karena uang sebanyak itu kenapa tidak di simpan di bank atau rumah pribadi.

Setelah melakukan investigasi berkelanjutan, pada tanggal 27 Januari 2023, Kapolda Jatim mendapat titik cerah yang mengarah kepada Samanhudi.

Penangkapan ini mengacu pada alat bukti yang sangat kuat dan berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap, yakni  NT, AJ dan AS.

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” Kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/01/2023).

Atas perbuatannya, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi di jerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP, karena memberikan informasi kondisi rumah dinas kepada pelaku. ***

Berita Utama

Scroll to Top