Jakarta, NyaringIndonesia.com – Ketua Umum terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, menyayangkan terjadinya kericuhan dalam Muktamar ke-10 yang menyebabkan sejumlah kader mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Mardiono, insiden tersebut tidak seharusnya terjadi dalam forum musyawarah tertinggi partai. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kader mengalami cedera di bagian kepala dan wajah akibat keributan itu.
“Ada beberapa kader kami yang mengalami cedera di bagian kepala, bibir, dan lainnya. Ini akan kami tindaklanjuti melalui jalur hukum,” ujar Mardiono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Mardiono menduga kericuhan dipicu oleh pihak-pihak yang sejak awal telah menunjukkan gelagat ingin memaksakan kehendak. Ia menyebut ada indikasi kepentingan tertentu yang coba disisipkan ke dalam proses Muktamar.
“Sejak awal sudah terlihat ada pihak yang ingin memaksakan kehendaknya demi kepentingan tertentu,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa proses pemilihan Ketua Umum dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh kader internal. Meski demikian, pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan.
“Kami punya rekaman CCTV. Polisi akan menyelidiki,” ujarnya.
Mardiono menegaskan bahwa demokrasi di tubuh PPP harus dijalankan sesuai konstitusi dan tidak boleh dinodai dengan tindakan kekerasan.
“Demokrasi harus berjalan secara konstitusional. Tidak boleh dicederai oleh tindakan-tindakan inkonstitusional,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Muktamar, Amir Usmara, juga menyayangkan memanasnya situasi hingga menyebabkan kerusakan fasilitas, termasuk kursi yang terbalik. Namun ia memastikan bahwa keputusan aklamasi atas terpilihnya Mardiono sebagai Ketua Umum telah sah sebelum kericuhan terjadi.
“Keributan terjadi setelah palu aklamasi diketuk. Jadi secara formal, Muktamar sudah sah memutuskan,” ujarnya.
Mardiono menyebut keputusan mempercepat proses pemilihan merujuk pada Pasal 11 AD/ART PPP. Langkah itu diambil demi menyelamatkan jalannya forum agar tidak terseret dalam konflik yang lebih luas.
Ia berharap pelaksanaan Muktamar ke-10 bisa kembali berjalan tertib hingga penutupan pada Senin (29/9/2025), dengan tetap melanjutkan agenda-agenda organisasi, termasuk pembentukan tim formatur dan bimbingan teknis.
“Proses muktamar akan tetap kami lanjutkan sesuai jadwal. Penanganan kericuhan kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News