Mas Botok Cs Masuk Kompleks DPR, Dua Tuntutan Pemberantasan Korupsi Dibawa ke Pimpinan Dewan

1787824174947

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM — Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta, Kamis (27/8/2026), berlanjut hingga ke dalam Kompleks Parlemen, Senayan. Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah perwakilan massa mendapat kesempatan memasuki gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekitar pukul 10.00 WIB, Mas Botok dan rombongan tiba di ruang Rapat Paripurna DPR RI. Sebanyak 14 perwakilan AMPB disebut diperbolehkan masuk dan menempati balkon untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Kesempatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan negosiasi antara perwakilan AMPB dengan tim negosiator DPR yang telah berlangsung sejak Rabu (26/8) malam.

Mas Botok mengatakan, masuknya perwakilan massa ke gedung parlemen menjadi ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPR.

Dalam audiensi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Sejak awal, AMPB menegaskan bahwa aksi yang mereka gelar bukan untuk menciptakan kerusuhan. Mereka mengklaim membawa agenda utama berupa dorongan terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Meski telah memperoleh kesempatan berdialog dengan pimpinan DPR, AMPB memastikan rangkaian aksi pada 27 Agustus tetap dilanjutkan.

Mas Botok berharap aspirasi yang dibawa atas nama masyarakat tidak berhenti sebatas didengar, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut dari para wakil rakyat.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujar Botok.