BOGOR, Nyaringindonesia.com – Proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, kembali menjadi sorotan.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp33,12 miliar, proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Putri Silampari tersebut belum memenuhi target pengerjaan yang semestinya selesai pada akhir tahun sebelumnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengecam kinerja kontraktor yang dinilainya tidak memenuhi standar profesionalisme.
“Saya sudah tegur keras beberapa kali, namun masalah masih berlanjut. Kita akan intensifkan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai target,” tegas Bima Arya.
Pekerjaan yang tersisa sekitar 20 persen, menurut Bima Arya, akan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kejaksaan Kota Bogor.
“Target kita Februari atau paling lambat Maret ini selesai. Jika terjadi keterlambatan, kontraktor akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, Masjid Agung Kota Bogor juga akan dilengkapi dengan menara setinggi 50 meter yang menghadap langsung ke Alun-alun Kota Bogor serta fasilitas perpustakaan.
Sejarah panjang pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dimulai pada tahun 2015 dengan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, proyek ini sempat mengalami beberapa kendala, termasuk ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal dan masalah konstruksi yang mengharuskan perubahan struktur bangunan.
Hingga saat ini, proyek yang dimulai enam tahun silam tersebut masih berada di tahap akhir pengerjaan.